Ternate, 3 September 2025 – Kepala Desa Todowongi, Mancelina Lobi, hadir sebagai perwakilan Kepala Desa sekaligus pengurus DPD APDESI Maluku Utara dalam kegiatan strategis Penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) Aplikasi JAGA DESA (Real Timeline Monitor Village Management Funding).
Program ini merupakan kerja sama antara Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kementerian Desa PDT, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, serta didukung dengan pembinaan Koperasi Desa Merah Putih oleh Kejaksaan Negeri se-Maluku Utara.
Turut hadir dalam acara penting ini antara lain:
Jaksa Agung Muda Intelejen Kejagung RI
Sekjen Kementerian Desa PDT
Dirjen Kemendagri RI
Gubernur Provinsi Maluku Utara
Kejati Maluku Utara dan seluruh Kejari se-Maluku Utara
Para Bupati & Wakil Bupati se-Maluku Utara
Pimpinan OPD terkait se-Maluku Utara
Dalam kesempatan ini, Kepala Desa Todowongi, Mancelina Lobi, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif besar ini sebagai langkah nyata untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
“Aplikasi JAGA DESA menjadi tonggak penting untuk memastikan tata kelola dana desa berjalan secara transparan, akuntabel, dan dapat diawasi secara real time. Kami berharap ini dapat memperkuat kepercayaan masyarakat dan meningkatkan pembangunan desa di Maluku Utara, khususnya Desa Todowongi,” ujar Mancelina.
Melalui MOU ini, diharapkan pemerintah desa dapat lebih profesional dalam mengelola anggaran, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah desa, aparat penegak hukum,dan kementerian terkait.

0 Comments :
Berikan Komentar Anda